Selasa, 12 Februari 2013

INDONESIA KAYA AKAN ENERGI


 
Kedaulatan Energi Indonesia

Sumber energi di Indonesia sangatlah melimpah dari Hasil Tambang Fosil , Sumber panas Bumi, Sumber arus laut , Sumber Gas bumi, Sumber energi Angin , Sumber energi panas matahari, Sumber energi dari olahan tumbuh tumbuhan adalah modal utama dalam suatu negara yang maju. Maka pemerintah harus memulai mengeksplorasi keunggulan sumber energi tersebut sesuai dengan daerah nya masing masing di seluruh nusantara ini dan segera mengeluarkan peraturan peraturan yang melindungi kedaulatan energi Indonesia tersebut. Karena penduduk dunia ini mulai mencari sumber energi yang sangat besar dalam segala hal. Tidak disalahkan jika negara maju dan besar selalu merasa kurang dalam memenuhi kebutuhan energinya, maka mereka dalam memenuhi kebutuhan energinya akan selalu mengekspansi negara lain yang memiliki sumber energi berlimpah. Kesempatan ini yang harus segera digunakan Bangsa Indonesia untuk mengembangkan dan mengeksplorasi kedaulatan energinya.



Bangsa Indonesia jika memiliki ketersediaan energi yang melimpah maka dengan sendirinya Investasi akan berdatangan dan akan berbanding lurus dengan terbukanya lapangan kerja baru , daerah pertumbuhan ekonomi semakin luas. Penanaman Investasi akan menyerap sumber daya alam , sumber daya manusia yang sangat besar. Perekonomian Indonesia maka akan semakin berkembang pesat. Indonesia adalah negara yang pertumbuhan investasinya sangat baik. Pemerintah Indonesia harus menguatkan sumber hukum yang kuat untuk melindungi rakyat Indonesia dan segala Investasi di Indonesia. Bangsa Indonesia harus tegas dalam menangani dan mengelola seluruh Pajak yang ada supaya dapat digunakan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber Energi diseluruh Indonesia  kalau tidak dikelola dengan baik maka akan dicuri oleh luar negeri maupun dalam negeri yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
Sumber sumber energi di Indonesia sebenarnya sekarang ini sudah di kuasai oleh luar negeri (Penanaman Modal Asing) dengan pajak yang belum sesuai dengan peraturan yang ada, bisa terjadi hal tersebut dikarenakan PMA bergerak dibelakang layar dengan menggunakan perusahaan dalam negeri untuk mengeksplorasinya dan  kadang berlindung dengan menggunakan badan  hukum yang rendah pajak seperti koperasi penambang ataupun CV dan PT dalam negeri. PMA  hanya mengucurkan dana Investasinya melalui perusahaan dalam negeri yang bergerak dibawah tangan karena biaya Investasinya cukup murah dan mengahasilkan pendapatan  yang sangat  besar. Para Investor dari luar negeri sekarang ini masih ragu ragu dalam menanamkan Investasinya di Indonesia dikarenakan penerapan hukum Investasi di Indonesia sangatlah buruk dan tidak ada perlindungannya.
Maka Gerakan Pemuda Indonesia terus menyerukan dan mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk serius menangani pembuatan dan pelaksanaan hukum di Indonesia.
Jika pengelolaan sumber energi tidak segera dieksplorasi dan dikelola dengan baik maka Indonesia akan selalu didekte oleh negara lain sebagai konsumen energi saja. Hal tersebut akan sangat mudah luar negeri mengatur segala kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Rakyak Indonesia Bersatu untuk mengembangkan Kekayaan Energi di Indonesia demi Kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia..
Indonesia menuju menjadi negara Maju di Dunia dengan memiliki sumber energi yang melimpah

MARI  DUKUNG  KEDAULATAN  ENERGI  INDONESIA !!!!!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar