Kedaulatan Energi Indonesia
Sumber
energi di Indonesia sangatlah melimpah dari Hasil Tambang Fosil , Sumber panas
Bumi, Sumber arus laut , Sumber Gas bumi, Sumber energi Angin , Sumber energi
panas matahari, Sumber energi dari olahan tumbuh tumbuhan adalah modal utama
dalam suatu negara yang maju. Maka pemerintah harus memulai mengeksplorasi keunggulan
sumber energi tersebut sesuai dengan daerah nya masing masing di seluruh
nusantara ini dan segera mengeluarkan peraturan peraturan yang melindungi
kedaulatan energi Indonesia tersebut. Karena penduduk dunia ini mulai mencari
sumber energi yang sangat besar dalam segala hal. Tidak disalahkan jika negara
maju dan besar selalu merasa kurang dalam memenuhi kebutuhan energinya, maka
mereka dalam memenuhi kebutuhan energinya akan selalu mengekspansi negara lain
yang memiliki sumber energi berlimpah. Kesempatan ini yang harus segera
digunakan Bangsa Indonesia untuk mengembangkan dan mengeksplorasi kedaulatan
energinya.
Bangsa
Indonesia jika memiliki ketersediaan energi yang melimpah maka dengan
sendirinya Investasi akan berdatangan dan akan berbanding lurus dengan
terbukanya lapangan kerja baru , daerah pertumbuhan ekonomi semakin luas.
Penanaman Investasi akan menyerap sumber daya alam , sumber daya manusia yang
sangat besar. Perekonomian Indonesia maka akan semakin berkembang pesat.
Indonesia adalah negara yang pertumbuhan investasinya sangat baik. Pemerintah
Indonesia harus menguatkan sumber hukum yang kuat untuk melindungi rakyat
Indonesia dan segala Investasi di Indonesia. Bangsa Indonesia harus tegas dalam
menangani dan mengelola seluruh Pajak yang ada supaya dapat digunakan untuk
kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber
Energi diseluruh Indonesia kalau tidak
dikelola dengan baik maka akan dicuri oleh luar negeri maupun dalam negeri yang
digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
Sumber
sumber energi di Indonesia sebenarnya sekarang ini sudah di kuasai oleh luar
negeri (Penanaman Modal Asing) dengan pajak yang belum sesuai dengan peraturan
yang ada, bisa terjadi hal tersebut dikarenakan PMA bergerak dibelakang layar
dengan menggunakan perusahaan dalam negeri untuk mengeksplorasinya dan kadang berlindung dengan menggunakan badan hukum yang rendah pajak seperti koperasi penambang
ataupun CV dan PT dalam negeri. PMA hanya mengucurkan dana Investasinya melalui
perusahaan dalam negeri yang bergerak dibawah tangan karena biaya Investasinya
cukup murah dan mengahasilkan pendapatan
yang sangat besar. Para Investor
dari luar negeri sekarang ini masih ragu ragu dalam menanamkan Investasinya di
Indonesia dikarenakan penerapan hukum Investasi di Indonesia sangatlah buruk
dan tidak ada perlindungannya.
Maka
Gerakan Pemuda Indonesia terus menyerukan dan mendorong pemerintah Republik Indonesia
untuk serius menangani pembuatan dan pelaksanaan hukum di Indonesia.
Jika
pengelolaan sumber energi tidak segera dieksplorasi dan dikelola dengan baik
maka Indonesia akan selalu didekte oleh negara lain sebagai konsumen energi
saja. Hal tersebut akan sangat mudah luar negeri mengatur segala kehidupan
berbangsa dan bernegara Indonesia.
Rakyak
Indonesia Bersatu untuk mengembangkan Kekayaan Energi di Indonesia demi
Kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia..
Indonesia
menuju menjadi negara Maju di Dunia dengan memiliki sumber energi yang melimpah
MARI DUKUNG
KEDAULATAN ENERGI INDONESIA !!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar